A.
Payroll Staff
Uraian tugas :
a. Melakukan proses
pengambilan cuti tahunan dan mempersiapkan laporan-laporannya.
b. Melakukan proses
pengambilan “Day Off Payment”, tukar “Day Off” dan
tukar shift karyawan.
c. Melakukan perhitungan
“meal coupon” karyawan.
d. Membantu HRD (Human
Resources of Development) Administrator dalam pengarsipan
dan pembuatan surat-surat.
B. Sistem Informasi
Penggajian pada Departemen HRD
a. Payroll staff menghitung jumlah
kehadiran karyawan pada bulan berjalan.
b. Payroll staff menghitung jumlah
tunjangan yang akan diterima karyawan.
c. Payroll staff melaporkan laporan
perhitungan upah kepada Compensation and Benefit Supervisor.
d. Compensation and Benefit Supervisor memeriksa
laporan dari Payroll Staff kemudian meminta persetujuan kepada HR Manager.
e. Setelah HR Manager menyetujui, kemudian
laporan tersebut di distribusikan ke Departemen Finance dan Accounting untuk
dilakukan pembayaran gaji kepada karyawan.
C. Struktur Gaji dan
Kepangkatan Jabatan
Keterangan:
Upah yang diterima karyawan setiap bulannya adalah:
1.
Upah Tetap
-
Gaji Pokok
-
Tunjangan Transportasi (hanya untuk posisi Supervisor ke atas)
2.
Upah Tidak Tetap
-
Tunjangan Transportasi (hanya untuk posisi Staff ke bawah)
Sesuai jumlah kehadiran dalam sebulan
Sesuai jumlah kehadiran dalam sebulan
-
Insentif Kehadiran
Bila absensi dalam seminggu (5 hari kerja) penuh tanpa keterlambatan. Toleransi keterlambatan 15 menit. Insentif kehadiran dibayarkan tunai kepada karyawan yang memenuhi peraturan pada hari Rabu setelah seminggu berikutnya.
Bila absensi dalam seminggu (5 hari kerja) penuh tanpa keterlambatan. Toleransi keterlambatan 15 menit. Insentif kehadiran dibayarkan tunai kepada karyawan yang memenuhi peraturan pada hari Rabu setelah seminggu berikutnya.
-
Tunjangan Makan Siang
Sesuai jumlah kehadiran dalam sebulan
Sesuai jumlah kehadiran dalam sebulan
-
Upah Lembur
Perhitungan lembur sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku
Perhitungan lembur sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku
-
Tunjangan Kesehatan
Tunjangan kesehatan diberikan kepada
karyawan sesuai dengan tingkatan jabatannya.
Salam Hangat,
PT Bank Optimis (Persero) Tbk

Tidak ada komentar:
Posting Komentar